Shalattidak akan sah kecuali jika memenuhi syarat-syarat, rukun-rukun dan hal-hal yang wajib ada padanya serta menghindari hal-hal yang akan membatalkannya. Adapun syarat-syaratnya ada sembilan: 1. Islam, 2. Berakal, 3. Tamyiz (dapat membedakan antara yang baik dan yang buruk), 4. Menghilangkan hadats, 5. Menghilangkan najis, 6. Menutup aurat, 7.
SHALAT lima waktu merupakan salah satu ibadah yang wajib dikerjakan oleh seorang muslim. Dalam pelaksanaannya, ada aturan atau syarat-syarat sah ketika melakukan shalat. Salah satu larangan saat shalat adalah tidak boleh memandang ke atas ke langit-langit. Larangan saat shalat ini dijelaskan dalam Bulughul Maram karya Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani, dalam pembahasan Kitab Shalat. ุจูŽุงุจู ุงู„ุญูŽุซู‘ู ุนูŽู„ูŽู‰ ุงู„ุฎูุดููˆู’ุนู ูููŠ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู Bab Dorongan untuk Khusyuk dalam Shalat. Tidak Boleh Memandang ke Atas Saat Shalat. ูˆูŽุนูŽู†ู’ ุฌูŽุงุจูุฑู ุจู’ู†ู ุณูŽู…ูุฑูŽุฉูŽ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ู‚ูŽุงู„ูŽ ู‚ูŽุงู„ูŽ ุฑูŽุณููˆู„ู ุงู„ู„ู‡ู ุตู„ู‘ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู‘ู… ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุชูŽู‡ููŠู†ู‘ูŽ ุฃูŽู‚ู’ูˆุงู…ูŒ ูŠูŽุฑู’ููŽุนููˆู†ูŽ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูŽู‡ูู…ู’ ุฅู„ู‰ ุงู„ุณู‘ู…ุงุกู ููŠ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ุฃูŽูˆู’ ู„ุงูŽ ุชูŽุฑู’ุฌูุนู ุฅูู„ูŽูŠู’ู‡ูู…ยป. ุฑูŽูˆูŽุงู‡ู ู…ูุณู’ู„ู…ูŒ. Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, โ€œHendaklah orang-orang yang memandang ke atas ke langit-langit saat shalat berhenti atau pandangan itu tidak kembali kepada mereka.โ€ HR. Muslim [HR. Muslim, no. 428] Foto Press of Atlantic City BACA JUGA Shalat Qobliyah Subuh dan 4 Keutamaannya Faedah hadits soal larangan saat shalat di atas adalah 1. Hadits larangan saat shalat ini dijadikan dalil diharamkannya mengangkat pandangan ke langit-langit memandang ke atas ketika shalat. Larangan seperti dalam hadits hanya ditemukan pada larangan haram. 2. Larangan shalat ini berlaku ketika berdiri, bangkit dari rukuk iktidal, atau di keadaan yang lain di dalam shalat. 3. Larangan shalat ini juga berlaku ketika berdoa dalam shalat. Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda, ู„ูŽูŠูŽู†ู’ุชูŽู‡ููŠูŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽู‚ู’ูˆูŽุงู…ูŒ ุนูŽู†ู’ ุฑูŽูู’ุนูู‡ูู…ู’ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูŽู‡ูู…ู’ ุนูู†ู’ุฏูŽ ุงู„ุฏู‘ูุนูŽุงุกู ููู‰ ุงู„ุตู‘ูŽู„ุงูŽุฉู ุฅูู„ูŽู‰ ุงู„ุณู‘ูŽู…ูŽุงุกู ุฃูŽูˆู’ ู„ูŽุชูุฎู’ุทูŽููŽู†ู‘ูŽ ุฃูŽุจู’ุตูŽุงุฑูู‡ูู…ู’ โ€œHendaklah orang-orang yang memandang ke atas saat berdoa dalam shalat berhenti atau pandangan mereka akan dirampas.โ€ HR. Muslim, no. 429 Walaupun demikian, memandang ke langit-langit saat shalat tidaklah membatalkan shalat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Memandang ke langit-langit menandakan tidak khusyuknya orang yang shalat. Memandang seperti ini berarti menjauh dari kiblat. Karena kiblat itu di hadapan orang yang shalat, bukan dengan memandang ke atas. Alasan lainnya, memandang ke atas tidak menunjukkan keadaan orang yang shalat, ia seperti dalam keadaan tidak shalat berada di luar shalat. Larangan saat Shalat Foto Outlook India Yang diperintahkan dalam shalat adalah memandang ke tempat sujud, baik ketika menjadi imam, makmum, atau shalat sendirian. Inilah pendapat jumhur ulama. Yang berbeda dalam hal ini adalah ulama Malikiyah yang memerintahkan melihat ke depan, bukan ke tempat sujud. Namun, yang lebih tepat adalah memandang ke tempat sujud sebagaimana praktik Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam. Yang dikecualikan dalam hal ini adalah keadaan saat tahiyat, pandangan orang yang shalat menghadap ke jari telunjuk yang jadi isyarat saat tahiyat. Cara ini berdasarkan hadits dari Abdullah bin Az-Zubair ketika menerangkan tata cara shalat Nabi shallallahu alaihi wa sallam, di mana disebutkan, โ€œPandangan beliau tidak melebihi isyarat beliau.โ€ HR. Abu Daud, no. 990; An-Nasai, 339; Ahmad, 2625; Ibnu Khuzaimah, no. 718,719. Syaikh Abdullah Al-Fauzan mengatakan bahwa hadits ini sahih. Mengenai hukum memandang ke atas ke langit saat berdoa di luar shalat, para ulama berbeda pendapat. Sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh, sebagian ulama menyatakan boleh. Yang berpendapat bolehnya di antaranya adalah Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani. Menurut beliau, langit itu adalah kiblatnya doa, sebagaimana Kabah itu menjadi kiblat shalat. Namun, Syaikh Abdullah Al-Fauzan menguatkan pendapat yang menyatakan terlarang menghadapkan pandangan ke atas saat berdoa di luar shalat. Larangan saat Shalat Ilustrasi shalat. Foto Islampos BACA JUGA 5 Azab bagi Orang yang Meninggalkan Shalat Yang tepat, kiblat doa sama dengan kiblatnya shalat karena tiga alasan a pendapat yang menyatakan bahwa mengangkat pandangan ke langit saat berdoa tidaklah memiliki dalil pendukung yang kuat, termasuk tidak didukung contoh dari para salaf terdahulu; b yang dilakukan oleh Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam dalam berdoa adalah menghadap kiblat sebagaimana doa Nabi shallallahu alaihi wa sallam saat shalat istisqaโ€™ minta hujan; c kiblat adalah arah dihadapkannya pandangan wajah, dilakukan ketika berdzikir, berdoa, dan menyembelih; arah kiblat bukanlah dengan pandangan atau tangan yang diangkat. [] SUMBER RUMAYSHO
HukumShalat Shalat hukumnya fardhu bagi setiap orang yang beriman, baik laki-laki maupun perempuan. Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memerintahkan kita untuk mendirikan shalat, sebagai-mana disebutkan dalam beberapa ayat Al-Qur'anul Karim. Di antaranya adalah firman Allah Ta'ala: 103.
com-Ilustrasi menjalankan ibadah Sholat Foto ShutterstockMenghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah ibadah shalat. Ini menjadi patokan bagi umat Muslim dalam menentukan arah ketika hendak menunaikan bahasa, kiblat berasal dari kata qiblat-qabilah yang berarti acuan untuk menghadap. Sedangkan secara istilah, kiblat adalah arah menuju Kaโ€™bah Makkah lewat jalur terdekat, di mana setiap Muslim dalam mengerjakan shalat harus menghadap begitu banyak dalil yang menjelaskan tentang arah kiblat, salah satunya adalah firman Allah Swt dalam Surat Al-Baqarah ayat 144โ€œSungguh Kami sering melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnyaโ€Melalui ayat tersebut, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk menghadap kiblat sebagai syarat sah saat mengerjakan shalat. Lantas, bagaimana hukum shalat tidak menghadap kiblat?Hukum Shalat Tidak Menghadap KiblatIlustrasi pria muslim sedang salat. Foto Shutter StockMengutip jurnal berjudul Kiblat dalam Perspektif Madzhab-madzhab Fiqh oleh Sayful Mujab, para ulama madzhab telah sepakat bahwa menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah dalam shalat. Ketentuan ini didasarkan pada hadits Rasulullah SAW berikutโ€œSesungguhnya Nabi saw. memasuki kaโ€™bah kemudian keluar lalu shalat dua rakaat dengan menghadap kaโ€™bah. Setelah itu, beliau bersabda inilah bangunan kaโ€™bah kiblatโ€. HR. Bukhari dan Muslim.Selain itu, dijelaskan pula dalam hadits lain bahwa Nabi SAW mengerjakan shalat dengan menghadap baitullah Kaโ€™bah, sementara orang-orang di sekitar beliau menghadap ke berbagai arah dengan mengitari bangunan fisik Kaโ€™bah. Kemudian beliau bersabda โ€œShalatlah kalian sebagaimana kalian melihatku shalatโ€. HR. BukhariBerdasarkan nash di atas, para ulama resmi menetapkan kiblat sebagai syarat sah mutlak dalam shalat. Maka, umat Muslim yang mengerjakan shalat tanpa menghadap kiblat akan dianggap batal pria muslim sedang salat. Foto Shutter StockNamun dalam kondisi tertentu, ada pengecualian seseorang boleh melaksanakan shalat tanpa menghadap kiblat. Pertama, ketika shalat dilaksanakan dalam keadaan peperangan yang tengah berkecamuk syiddah al-khauf dan kedua, ketika shalat sunah dikerjakan dalam perjalanan safar.Adapun pada orang sakit, apabila ia tidak mampu menghadap kiblat, maka diperbolehkan. Ini berlaku selama ia kesulitan dan tidak ada orang lain yang bersedia untuk membantu atau Syeikh Abdurrahman dalam bukunya yang berjudul Kitab Shalat Fikih Empat Madzhab menjelaskan, orang yang sedang terancam juga dibolehkan untuk shalat tidak menghadap kiblat. Ia boleh menghadap ke arah mana pun yang mudah begitu, umat Muslim tetap harus mengupayakan yang terbaik, agar shalat bisa dikerjakan dengan menghadap kiblat. Jika terpaksa dan tidak bisa karena beberapa kondisi yang telah disebutkan di atas, shalatnya tetap kedudukan kiblat dalam shalat?Apa itu kiblat?Apakah boleh shalat tidak menghadap kiblat?

Yang termasuk perbuatan bid'ah adalah was-was (selalu ragu) sewaktu berniat sholat. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: Adapun bagi imam dan orang yang sholat sendiri, maka

Niatberarti menyengaja untuk sholat, menghambakan diri kepada Allah Ta'ala semata, serta menguatkannya dalam hati. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Semua amal tergantung pada niatnya dan setiap orang akan mendapat (balasan) sesuai dengan niatnya." (HR. Bukhari, Muslim dan lain-lain. Baca Al Irwa', hadits no. 22). Perbuatanyang tidak termasuk rukun shalat jenazah adalah? takbir 4 kali membaca shalawat setelah takbir kedua membaca surat al-fatihah setelah takbir ke 1 mengangkat tangan ketika takbir Semua jawaban benar Jawaban: D. mengangkat tangan ketika takbir. Dilansir dari Ensiklopedia, perbuatan yang tidak termasuk rukun shalat jenazah adalah mengangkat tangan ketika takbir. web temakuis
Hendaklah orang-orang yang memandang ke atas saat berdoa dalam shalat berhenti atau pandangan mereka akan dirampas." (HR. Muslim, no. 429) Walaupun demikian, memandang ke langit-langit saat shalat tidaklah membatalkan shalat. Inilah pendapat yang lebih kuat. Memandang ke langit-langit menandakan tidak khusyuknya orang yang shalat.
๏ปฟRasulullahshallallahu 'alaihi wasallam melarang keras menengadah ke langit (ketika sholat). Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Hendaklah sekelompok orang benar-benar menghentikan pandangan matanya yang terangkat ke langit ketika berdoa dalam sholat atau hendaklah mereka benar-benar menjaga pandangan mata mereka." (HR. vFv0q.
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/63
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/499
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/101
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/221
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/120
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/468
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/200
  • r8fjz4bs8m.pages.dev/116
  • menengadah ke langit ketika shalat termasuk perbuatan yang hukumnya